Petani di Desa Pasirmuncang dan Jatipamor, Kabupaten Majalengka Ini Dilanda Kesulitan Mendapat Pupuk Bersubsid

- 28 Februari 2023, 08:00 WIB
PETANI tengah mencangkul lahan sawahnya di Desa Pasirmuncang, Kabupaten Majalengka
PETANI tengah mencangkul lahan sawahnya di Desa Pasirmuncang, Kabupaten Majalengka /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - Petani di Desa Pasirmuncang dan Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka berharap  musim tanam kedua (MT II) tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi seperti pada MT I.

Sehingga terpaksa petani harus menebus pupuk non subsidi atau meminjam kartu tani milik petani lain yang pupuknya tidak ditebus.

Diketahui sawah di Kecamatan Panyingkiran masa tanam dan penen lebih dulu dibanding wilayah lain di Kabupaten Majalengka.


Baca Juga: Pengangkatan 840 PNS di Kabupaten Majalengka, Lebih Didominasi Warga Luar Daerah: Putra Daerahnya Mana? 

Rohani petani asal Desa Pasirmuncang yang menyewa lahan milik warga Desa Jatipamor ditemui tengah mencangkul sawahnya, mengaku pada saat MT I dia terpaksa membeli pupuk non subsidi seharga Rp 600.000 dari Ciandeu, Desa Sidamukti, Kecamatan Majalengka. Karena  di kios pupuk yang ada di desanya tidak terdaftar namanya.
 
Dia menyebutkan hingga sekarang belum memiliki kartu tani, padahal telah mendaftarkan diri sejak setahun yang lalu. Hal itu ditempuh agar dirinya bisa menebus pupuk bersubsidi seperti petani lain di desanya.
 

“Pupuk subsidi kan lebih murah hanya Rp 230.000 per kwintal, sedangkan pupuk non subsidi yang saya tebus mahal. Sudah setahun daftar tapi tidak keluar juga,” katanya.
 

Baca Juga: Banjir Kota Bekasi, Bocah 12 Tahun Hanyut Terbawa Arus Kali Cakung

Menurutnya, pekerjaan mencangkul pematang sawah seluruhnya dikerjakan sendiri. Karena  jika dikerjakan oleh orang lain, maka hasil panen tidak akan sebanding dengan modal yang dikeluarkan. Terlebih jika sawah yang digarap diperoleh dari menyewa seperti dirinya.
 
Udin dan Wardi petani lainnya yang juga menggarap lahan dengan sistem sewa mengungkapkan, ketersediaan pupuk pada MT I sangat terbatas. Beruntung keduanya memiliki kartu tani, namun pupuk yang tersedia tidak sesuai kebutuhan. Karena yang dibutuhkan sebanyak 3 kwintal, sementara yang tersedia di kios sesuai kuota kartu miliknya hanya setengahnya dari kebutuhan.
 
Sehingga untuk memenuhi kekurangannya, mereka terkadang menebus pupuk non subsidi atau menggunakan kartu tani milik petani lain, yang pupuknya tidak ditebus karena tidak melakukan tanam padi.
 

Baca Juga: Aneh, Rumah Sudah Lunas Tapi Konsumen Ini Tak Kunjung Terima Sertifikat

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x