KABARCIREBON - Kendati daerah-daerah lain nominal total bonus untuk atlet peraih medali Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jabar mencapai puluhan miliar tetapi Pemerintah Kabupaten Kuningan hanya mampu memberikan Rp2,9 miliar saja.
“Bonus peraih medali emas Rp50 juta. Besaran nominal tersebut sama dengan Porprov tahun 2018 lalu,” kata Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuningan, H. Eman Sulaeman, Rabu 1 Maret 2023.
Menurutnya, meski peraih medali emas tidak ada perubahan tetapi untuk peraih medali perak dan perunggu ada penambahan.
Baca Juga: Polemik Gagal Bayar Jangan Sampai Korbankan para Juara Porprov Jabar
Yakni yang sebelumnya Rp20 juta peraih medali perak menjadi Rp25 juta. Begitu pula peraih medali perunggu yang tadinya Rp10 juta naik Rp12.5 juta.
Dengan demikian, anggaran bonus yang sebelumnya Rp2,7 miliar membengkak menjadi Rp2,9 miliar. Padahal hitung-hitungan di anggaran awal pemberian bonus saja masih kurang sekitar Rp150 juta.
Secara otomatis ketika ada kebijakan kenaikan bonus peraih medali perak dan medali perunggu sesuai keinginan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, kekurangannya pun bertambah menjadi Rp300 juta.