KABAR CIREBON - Pemerintah Desa Banjaran Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka membantah pernyataan Panwaslu setempat yang menyebut jika warganya tak dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu Serentak 2024.
"Saya rasa kabar berita sekarang perlu diluruskan. Itu bukan tak dicoklit oleh Pantarlih, tapi memang belum dilaksanakan mengingat kartu keluarga (KK) yang bersangkutan ada pak kadus, staf saya," kata Kepala Desa Banjaran Rahmat Apandi saat menghubungi Kabar Cirebon, Kamis 2 Maret 2023 melalui telepon selulernya.
Masih dikatakan Rahmat, kebenaran data itu diperoleh ketika pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke Pantarlih maupun ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desanya. Ia pun terpaksa memberikan klarifikasi persoalan ini, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan mengantisipasi kegaduhan yang terjadi di lingkungan masyarakat desanya jelang Pemilu 2024 ini.
Terlebih pelaksanaan Coklit Pemilu 2024 ini waktunya masih relatif lama dan berakhir pada 14 Maret 2023 mendatang.Sehingga tidak tepat jika menyebut bila petugas Pantarlih tidak melakukan tugas dan kewajiban melakukan coklit.
"Itu yang belum dicoklit warga Blok Babakan Girang Desa Banjaran. Terus juga kalau dicoklit kan harus di tempel stiker. Ini kan belum sama sekali. Jadi bukan tidak dicoklit, tapi belum dilaksanakan,"ujar Rahmat yang mengaku sudah mengumpulkan dan berkoordinasi dengan para Pantarlih yang ada di desanya.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kecamatan Banjaran Muhamad Abduh Nugraha menemukan warga di Desa Banjaran yang belum dicoklit oleh petugas Pantarlih. Di antaranya permasalahan KK yang belum ditemukan dan ada pula warga yang tinggal di luar kota sehingga sangat sulit ditemukan.
Ia pun mengaku saat ini sedang mempelototi pengawasan Coklit oleh Pantarlih hingga batas terakhir. Bahkan pihaknya pun akan melakukan uji petik atau pembuktian di lapangan apakah warga sudah di coklit atau belum melalui kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih.***