KABARCIREBON - Biasanya menjelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) sering kali terjadi konflik perebutan kue pendaftaran.
Yakni, antara sekolah berstatus negeri di bawah pengawasan pemerintah dengan sekolah swasta dalam naungan yayasan.
Namun untuk jenjang sekolah dasar (SD) di wilayah Kabupaten Kuningan justru tidak pernah terjadi konflik tersebut.
Baca Juga: Guru Tersangka Pencabulan masih Berstatus Pegawai Aktif
Padahal SD Negeri tercatat 635 sekolah dan SD Swasta sebanyak 21 sekolah sehingga totalnya 656 sekolah.
“Alhamdulillah. Selama ini di jenjang SD tidak pernah ada konflik menjelang PPDB,” kata Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Rizal Arif Gunawan, Selasa 7 Maret 2023.
Ia memiliki rahasia tersendiri agar tidak terjadi bentrokan antar sekolah tetapi tetap tercipta kerukunan yang selama ini terjalin baik di jenjang SD. Yakni, dengan tidak mengkotomi sekolah negeri dan swasta.
Baca Juga: Pejabat Tunggu Pelaksanaan Mutasi, Jabatan Kadisdikbud Jadi Incaran