DPRD Kabupaten Cirebon Sidak Limbah Ikan Cucut di Gegunung

- 9 Maret 2023, 16:15 WIB
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon melakukan sidak ke lokasi yang tercemar limbah di Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, Rabu (8/3/2023).
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon melakukan sidak ke lokasi yang tercemar limbah di Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, Rabu (8/3/2023). /Ismail Kabar Cirebon/
KABARCIREBON- Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon melakukan sidak ke lokasi yang tercemar limbah di Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, Rabu (8/3/2023). 
 
Sidak yang dilakukan untuk menindaklanjuti aduan dari warga Kelurahan Gegunung, sebab aktivitas masyarakat Kelurahan Gegunung Blok Masjid terganggu limbah ikan cucut. Hal itu karena industri home yang ada di Kelurahan Kemantren tersebut membuang limbah di saluran air. 
 
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon meninjau lokasi yang tercemar karena limbah ikan cucut tersebut bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. 
 
 
"Limbah cucut itu sudah bertahun-tahun. Masyarakat Kelurahan Gegunung di Blok Masjid merasa terganggu. Dan diketahui sumber limbah itu dari home industri di Kelurahan Kemantren," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan.
 
Menurutnya, hasil pertemuan dengan DLH, akan ada relokasi tempat pengusaha ikan cucut di salah satu tanah milik mereka. Dan pihaknya menekankan agar pemerintah daerah membuatkan Instalasi Pembangunan Air Limbah (IPAL). 
 
"Kata kepala DLH, tahun ini dibenahi. Anggarannya Rp 200 juta untuk membuat IPAL," ujarnya. 
 
 
Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana. Menurutnya, limbah cair dan udara dari ikan cucut yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun itu sangat mengganggu masyarakat Blok Masjid Kelurahan Gegunung. 
 
"Limbah itu dibuang ke selokan. Dan hilirnya ada di Kelurahan Gegunung," katanya. 
 
Rencana relokasi itu, lanjut Anton, di lahan milik pribadi pengusaha ikan cucut. Dan di belakang tanah tersebut merupakan tanah Pemda. Artinya, tanah Pemda itu akan digunakan dijadikan IPAL. Luas lahannya kira-kira 600 meter. 
 
 
Sementara lahan milik pribadi mereka kurang lebih sekitar 2000 meter. 
 
"Jadi relokasinya di tanah pribadi. Pembangunan IPAL-nya di tanah Pemda. Anggarannya Rp 200 juta. Cukuplah, kan IPAL nya kecil," katanya.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x