Pansus Gagal Bayar DPRD Kuningan Sebaiknya Konsultasi ke Tim Audit BPK atau Institusi Hukum

- 14 Maret 2023, 06:30 WIB
Dosen FISIP UIN SGD Bandung, Mubarok
Dosen FISIP UIN SGD Bandung, Mubarok /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Panitia khusus (Pansus) gagal bayar dikomandoi oleh H. Yudi Budiana dari Fraksi Golongan Karya (Golkar).

Serta dibantu sejumlah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan lainnya.

Namun seiring perjalanan waktu sekaligus untuk menjawab keraguan masyarakat sekaligus memudahkan kerja pansus gagal bayar.

Baca Juga: Mengadopsi Model Pembelajaran Lesson Study dari Jepang, Kepala SMPN 1 Kuningan: Mengenal Prinsip Open Class

Maka disarankan untuk berkonsulitasi dengan  berbagai pihak terkait supaya terang-berderang.

Di antaranya, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga: Munggahan Calon Presiden dengan Warga Kuningan, Ini Rundwon Acaranya

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x