KABARCIREBON - Kabar gembira bagi warga mana saja yang membutuhkan pekerjaan penuh tantangan.
Karena asalkan mau dan memenuhi syarat, lowongan untuk menjadi seorang kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Kuningan terbuka lebar.
Berdasarkan data, sampai saat ini sudah tercatat 92 desa yang mengalami kekosongan kepemimpinan.
Baca Juga: Pansus Gagal Bayar DPRD Kuningan Sebaiknya Konsultasi ke Tim Audit BPK atau Institusi Hukum
Sedangkan pelaksanan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentaknya akan digelar pada Agustus 2023 mendatang. Atau masih tersisa sekitar 4 bulan lagi.
"Kita masih menunggu edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)-nya," kata Kepala Bidang Tata Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Kuningan, Hamdan Harismaya, Kamis 16 Maret 2023.
Apabila surat edaran tersebut telah turun, lanjut mantan pejabat di lingkup Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).