Baru digeser ke Bidang Mutasi dan Pengembangan Karier (Bangrir).
Lalu, dikaji dan dikomunikasikan kepada Bupati Kuningan, H. Acep Purnama. Setelah itu, terbit keputusan pemberhentian kepala SMPN 2 Jalaksana. (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News