PEMILU 2024 : Tim Seleksi Buka Penjaringan Calon Anggota Bawaslu Jawa Barat Periode 2023-2028. Ini Syaratnya

- 15 Maret 2023, 20:15 WIB
Ketua Bawaslu Jabar
Ketua Bawaslu Jabar /Qiya Ameena

KABAR CIREBON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melakukan penjaringan calon anggota Bawaslu Jabar Periode 2023-2028. Pelaksanaan perekrutan sendiri akan dilaksanakan pada 24 Maret - 6 April 2024 mendatang. Sedangkan proses pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota akan dibuka mulai tanggal 28 Maret hingga 6 April 2023.

Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 108/HK.01.01/Kl/03/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat masa jabatan tahun 2023 – 2028.

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat akan melalui proses penjaringan, pemilihan, hingga penetapan. Proses ini juga akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional hingga prinsip afirmasi dengan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) di setiap tahapan.

Baca Juga: Buruan BPS Majalengka Buka Lowongan Kerja Petugas Sensus Pertanian 2023 Gratis. Ayo Daftar Gaji Capai 3 Juta

Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menggelar penjaringan calon anggota Bawaslu Jabar mulai 24 Maret-6 April 2023. Pada penjaringan tersebut, Tim Seleksi dipastikan mengakomodir pendaftar dari kaum perempuan dan disabilitas. Hal itu dikemukakan Ketua Tim Seleksi Bawaslu Jabar, Rafih Sri Wulandari saat konferensi pers di Hotel Asprilia, Jalan Pelajar Pejuang 45 Kota Bandung, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Menurut Wulandari, Bawaslu Jabar sedikitnya akan mengakomodir keterwakilan dari perempuan sebanyak 30 persen di setiap tahapan yang ada.

"Sosialisasi sudah mulai kami lakukan, maka hari ini (Rabu, 15 Maret 2023) kami secara resmi membuka ruang seluas-luasanya kepada masyarakat Jawa Barat untuk turut serta pada rekrutmen calon komisioner Bawaslu Jabar," kata dia seperti dikutip dari Koran Pikiran Rakyat (PRMN grup).

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : Bahas Persiapan Haji 2023, Bandara Kertajati Gelar Pertemuan Komite Keamanan Bandara

Selain itu, kata Wulandari, terkait afirmasi keterwakilan, selain dari perempuan juga dibuka bagi masyarakat adat dan kaum disabilitas.

Wulandari juga menyatakan, proses seleksi akan berlangsung hingga awal Juli 2023 mendatang. "Jadi akan ada 14 orang terpilih yang akan mengikuti fit and proper test di Bawaslu RI. Nantinya dari 14 orang tersebut, 7 orang akan mengemban tugas di Bawaslu Jabar periode 2023-2028," ucapnya.

Adapun untuk pendaftaran dan penerimaan berkas, menurut Wulandari, akan dimulai dari 28 Maret-6 April 2023. "Jadi prosesnya dimulai dari penjaringan, pemilihan, dan penetapan. Sedangkan pengumuman calon anggota Bawaslu terpilih akan dijadwalkan pada 20 Juni 2023. Di Jabar formasinya ada 7 anggoata," ujarnya.

Baca Juga: PEMILU 2024 : Ini Perolehan Suara Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2019-2024, Dapil MAJALENGKA-Subang- Sumedang

Pada periode sebelumnya, ada sekitar 210 orang pendaftar ke Bawaslu Jabar. Dia berharap jumlah itu akan semakin meningkat pada penjaringan anggota Bawaslu Jabar kali ini. "Kita bahkan target seribuan orang terbaik di Jabar akan mendaftar," katanya.

Wulandari menjelaskan, setidaknya terdapat 19 syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar anggota Bawaslu Jabar. "Mulai dari usia yang minimal 35 tahun, memiliki keahlian terkait penyelenggaraan pemilu, hingga pembuatan makalah. Ada banyak syaratnya. Untuk lebih lengkapnya, bisa langsung ke laman https://jabar.bawaslu.go.id atau
https://bit.ly/pendaftaranbawaslujabar2023 atau bisa cek di medsos resmi Bawaslu Jabar," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x