Sebab petugasnya sudah mengasseement kebutuhan korban kekerasan seksual.
Berupa, pendampingan dan penjangkauan korban dengan layanan kesehatan visum serta treatment.
Rencana tindak lanjutnya adalah pemenuhan kebutuhan korban berupa psikolog, penguatan dan motivasi korban serta kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan layanan di PPA. (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News