Sekda: Kasus Kepala SMPN 2 Jalaksana dengan Guru SDN di Kecamatan Cilimus, Berbeda

- 17 Maret 2023, 06:30 WIB
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar. /Iyan Irwandi/KC/

Sebab petugasnya sudah mengasseement kebutuhan korban kekerasan seksual.

Berupa, pendampingan dan penjangkauan korban dengan layanan kesehatan visum serta treatment.

Rencana tindak lanjutnya adalah pemenuhan kebutuhan korban berupa psikolog, penguatan dan motivasi korban serta kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan layanan di PPA. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x