Dan puncak peringatan hingga dijatuhkan sanksi pemberhentian setelah memberikan komentar tidak sopan di akun Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"Itu versi sekolah. Saya sendiri sampai sekarang belum bertemu dengan Muhammad Sabil Fadilah. Karena, kami ingin dengar penjelasan langsung darinya. Dari informasi yang kami dapat, Muhammad Sabil Fadilah adalah seorang guru honor," tuturnya.
Apakah Sabil Fadilah terdaftar sebagai anggota PGRI Kota Cirebon? Eka Novianto menandaskan, meski tidak terdaftar namun ada hubungan emosional sesama guru. Sehingga, apa yang dialami Sabil Fadilah membuat insan pendidik tidak bisa tinggal diam.
"Sikap kami menunggu penjelasan langsung dari Sabil Fadilah. Untuk saat ini, kami belum bisa memberikan pernyataan lebih jauh," tambahnya.
Sementara itu, mantan Ketua PGRI Kota Cirebon, Djodjo Sutardjo SE.,MM turut angkat bicara. Ia mengaku terkejut sekaligus memprihatinkan kalau hanya gara gara mengkritik gubernur kemudian seorang guru honorer dipecat dari tugasnya sebagai guru.
"Namun setelah membaca kritikan guru honorer di IG Ridwan Kamil, tampaknya ada bahasa yang kurang santun dilontarkan oleh seorang guru honor tersebut. Kata kata maneh yang ditujukan kepada Pak Ridwan Kamil sebagai gubernur tentu kurang elok," katanya.
"Materi kritikan sih saya kira bagus, karena guru honorer tersebut mempertanyakan Ridwan Kamil sebagai gubernur atau sebagai pribadi. Tapi menurut saya, gubernur Ridwan Kamil juga sepertinya tidak mampu menahan emosi,".
"Sebagai pejabat publik apalagi orang nomor satu di Jabar, seharusnya tidak perlu meladeni secara berlebihan, sampai akhirnya guru honor tersebut dipecat oleh yayasan yang menaungi sekolah tempat dia mengajar," katanya.