Siswa SMAN 3 Cirebon Gagal Lolos Seleksi Paskibraka, Ortu Duga ada Ketidakwajaran

- 16 Maret 2023, 16:38 WIB
Orangtua siswi SMAN 3 Kota Cirebon yang gagal lolos seleksi Paskibraka, Dodi Dosanto (kiri).
Orangtua siswi SMAN 3 Kota Cirebon yang gagal lolos seleksi Paskibraka, Dodi Dosanto (kiri). /Fanny Kabar Cirebon/
KABARCIREBON - Seorang siswi SMAN 3 Kota Cirebon, Dafirly Salsadilla Dosanto, gagal dalam tahapan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Cirebon.
 
Orang tua Dafirly, Dodi Dosanto, menduga ada ketidakwajaran gagalnya anaknya tersebut, karena pihak panitia menyebutkan jika anaknya memiliki kaki X dan memiliki asma.
 
"Ini  janggal dan ada ketidakwajaran dari tahapan dasar hasil seleksi kesehatan oleh tim seleksi. Jelas kami sebagai orang tua merasa keberatan karena anak kami tidak memiliki kaki X, terlebih asma," ujar Dodi.
 
 
Penilaian ini, menurutnya, sangat tidak sesuai dengan kondisi kesehatan siswi tersebut.
 
"Kami menduga hasil seleksi tersebut bukan kesalahan teknis dari penilai, tapi menduga ini rekayasa kecurangan yang dilakukan tim seleksi," ujarnya.
 
Seleksi kesehatan ini merupakan tahapan dasar setelah seleksi administrasi atau pendaftaran pada calon Paskibraka tahun 2023, dan tahun ini merupakan tahun pertama di mana seleksi Paskibraka dilaksanakan oleh BPIP melalui Kesbangpol agar tahapannya lebih profesional.
 
 
"Sebagai orangtua siswi yg mengikuti seleksi tersebut saya menyatakan keberatan dengan hasil penilaian tersebut dan saya meminta agar ketua panitia calon Paskibraka Kota Cirebon yang merupakan Sekda Kota Cirebon bisa turun langsung memantau," ungkapnya. 
 
Dodi menambahkan, di awal pendaftaran dan administrasi, jelas ada surat keterangan dari dokter, dokter tersebut menyatakan jika Firly sehat.
 
"Kemudian, saat ada seleksi parade yang di dalamnya termasuk tes kesehatan oleh tim panitia, kenapa kok muncul hasilnya kaki X, asma pula. Yang namanya penyakit asma kan tidak ujug-ujug datang. Orang anak saya tidak pernah kena asma," ungkapnya.
 
 
Akibat peristiwa itu, menurutnya, anaknya kini enggan keluar kamar.
 
Sementara itu, kuasa hukum Dodi Siswanto, Ahmad Dzuizzin dari Hugo Grotius Law Firm mengatakan, pihaknya mendesak pihak panitia untuk terbuka mengenai penyebab tidak lolosnya Dafirly dalam seleksi tersebut.
 
"Lebih jauh nanti kami akan gugat pihak panitia di PTUN," katanya.(Fanny)
 

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x