KPU Bela Pantarlih, Data yang Diungkap Bawaslu Belum Menggambarkan Keseluruhan Hasil Coklit

- 17 Maret 2023, 07:00 WIB
Ketua KPU Kuningan, Asep Z. Fauzi
Ketua KPU Kuningan, Asep Z. Fauzi /Iyan Irwandi/KC/

Eksekusi baru bisa dilakukan apabila didukung oleh fakta administrasi berupa surat keterangan kematian.

“Kami optimis, eksekusi terhadap pemilih TMS dapat berjalan sesuai harapan demi melahirkan daftar pemilih yang berkualitas,” ucap Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z. Fauzi, Kamis 16 Maret 2023.

Berkaitan dengan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kata Asfa panggilan akrabnya, sangat mengapresiasi.

Baca Juga: PPPK, Mahasiswa dan Perangkat Desa Dicoret Jadi PPS, Dudung: Kecuali Dua Perangkat Desa Lainnya Tetap Dilantik

Kinerja tersebut sangat membantu dalam memastikan jajaran badan adhoc KPU bekerja sesuai prosedur.

Hanya saja, dirinya menyayangkan data yang diungkap Bawaslu tersebut, belum menggambarkan keseluruhan hasil pencocokan dan penelitian (coklit).

Terlebih saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu melalui surat 038/PM/02.02/K.JB/03/2023 tanggal 13 Maret 2023. Karena seluruhnya sudah dilaksanakan oleh KPU beserta jajarannya.

Baca Juga: 13 PPS Diduga Anggota Parpol, Abdul Jalil: KPU Harus Menunda Pelantikan yang Bermasalah

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Abdul Jalil Hermawan bersama jajarannya menggelar konferensi pers, beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x