Pemkab Kuningan Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024

- 17 Maret 2023, 07:30 WIB
Bupati H Acep Purnama memukul gong membuka kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.
Bupati H Acep Purnama memukul gong membuka kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Pelaksanaan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2024 masih dihadapkan pada kondisi pemulihan paskapandemi Covid-19.

Juga disertai isu ketidakpastian ekonomi dunia sehingga dalam penyusunannya harus bersifat holistic dan mampu mengantisapisi berbagai kemungkinan yang akan terjadi.

“Bersamaan dengan hal tersebut, tahun ini Kementerian Dalam Negeri meluncurkan dua aplikasi baru.

Baca Juga: Tinggal 8 Bulan Lagi Lengser, Bupati Kuningan Diganjar Penghargaan Batas Desa Awards

Sehingga dalam setiap tahapan penyusunan RKPD tahun 2024, pemerintah daerah diharuskan menggunakan dua aplikasi tersebut,” ujar Sekda H Dian Rachmat Yanuar.

Hal itu disampaikan pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 di Aula Bappeda, Kamis 16 Maret 2023.

Ditambahkan dia, RKPD 2024 merupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Kuningan tahun 2024-2026 yang berpedoman pada RPJPD tahun 2005-2025.

Baca Juga: Kabupaten Kuningan akan berusia ke-525 Tahun, Sudah Tahukah para Bupati yang Memimpinnya?

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x