Ketua Bawaslu Kuningan: Ya Silakan Bebas Respon KPU, Ini Daftar Temuannya

- 18 Maret 2023, 07:00 WIB
Ketua Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan
Ketua Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan /Iyan Irwandi/KC/

2. Dalam sample verfak DPD masih terdapat status pekerjaan yang dilarang sebanyak 14 orang.

Di antaranya penyelenggara, aparatur sipil negara (ASN) dan lain-lainnya.

3. Masih terdapat dukungan ganda sebanyak 14 orang.

4. Distribusi data sample dari KPU ke panitia pemilihan kecamatan (PPK)/panitia pemungutan suara (PPS), tidak didistribusikan langsung seluruhnya tetapi melalui 3 tahap distribusi.

5.Tahapan verfak DPD beririsan dengan coklit sehingga proses pengawasan verfak oleh pengawas kecamatan maupun pengawas desa kurang optimal dan terbatas.

6. Cuaca musim hujan sehingga jadwal verfak berubah-ubah.

7. SDM verifikator kurang memahami alur verifikasi karena bimbingan teknis (Bimtek) verifikasi kurang optimal. (Iyan Irwandi/KC) ***


Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x