25.661 orang Pemilih Sudah Meninggal, Ketua KPU Kuningan: Rapat Pleno Terbuka akan Digelar Tanggal 30-31 Maret

- 19 Maret 2023, 06:00 WIB
Ketua KPU Kuningan, Asep Z. Fauzi
Ketua KPU Kuningan, Asep Z. Fauzi /Iyan Irwandi/KC/

Maka dari itu, terhadap pemilih kategori TMS tersebut oleh panitia pemungutan suara (PPS) akan ditindaklanjuti sebagaimanaseharusnya.

Yakni, dengan menghilangkan nama-nama bersangkutan dari data pemilih.

Di samping itu, ditemukan pula pemilih TMS akibat salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 44.688 orang.

Baca Juga: Sekda: Kasus Kepala SMPN 2 Jalaksana dengan Guru SDN di Kecamatan Cilimus, Berbeda

Sehingga bakal disesuaikan dengan alamat yang tercantum di E-KPT atau KK.

Begitu pula dengan 25.406 pemilih yang memenuhi syarat tapi belum masuk daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).

Karena nantinya akan dimasukan ke daftar pemilih sebagaimanamestinya.

Baca Juga: Pencopotan Kepala SMPN 2 Jalaksana Terhitung 1 Februari 2023, Sekretaris BKPSDM: Melanggar Permendikbudristek

“Rapat pleno terbuka akan digelar tanggal 30-31 Maret,” kata Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z. Fauzi, Sabtu 18 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x