Menurut Asfa, sapaan akrabnya, rapat pleno dilakukan secara berjenjang setelah sebelumnya dilakukan sinkronisasi data. Langkah-langkahnya mencakup tiga hal.
Yakni, mempertahankan pemilih DP4 yang MS, mengeluarkan pemilih DP4 yang TMS dan memasukan pemilih non DP4 yang MS.
Baca Juga: Kabupaten Kuningan akan berusia ke-525 Tahun, Sudah Tahukah para Bupati yang Memimpinnya?
Sementara itu, rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran, tidak hanya di seluruh PPS.
Namun akan ditindaklanjuti rapat pleno serupa di tingkat PPK pada tanggal 1-2 April.
Dan di tingkat KPU Kabupaten Kuningan pada tanggal 4-5 April, dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih semantara (DPS).
Sebelumnya, sebanyak 3.592 pantarlih melaksanakan coklit terhadap 906.143 pemilih DP4 yang tersebar di 3.592 TPS.
Coklit dilakukan untuk mencocokan dan meneliti data pemilih dengan kartu identitas kependudukan.
Mereka telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik dan penuh rasa tanggung jawab.
Dari merekalah kelak bakal tersusun daftar pemilih yang komprehensif dan mutakhir.