KABARCIREBON - Razia gabungan yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) telah berhasil menyita puluhan barang terlarang dari dalam kamar tahanan Lapas Kelas I Cirebon.
Razia gabungan yang dilakukan ini merupakan
rangkaian kegiatan hari Bakti Pemasyarakatan ke-59.
Di wilayah Jawa Barat, untuk rangkaian kegiatan ini dilaksanakan serentak pada Kamis malam kemarin, 17 Marer 2023.
Baca Juga: Aksi Bejat Guru Ngaji, Cabuli Belasan Muridnya
Razia dilakukan petugas gabungan dari unsur TNI, POLRI, BNN dan para perugas sipir dari Lapas Kelas I Kesambi.
Sejumlah barang terlarang berhasil disita petugas gabungan saat merazia kamar para tahanan Lapas Kelas I Cirebon.
Dari barang-barang sitaan milik napi tersebut, ada temuan yang menyita perhatian, yakni ditemukannya 3 sarung HP namun tanpa unit telpon selulernya.
Baca Juga: Konferda PWI Kabupaten Cirebon Tercepat Se-Jabar, Mamat Rahmat Terpilih Jadi Ketua
"Sarung pelindung HP ini betul ditemukan pada razia tadi. Tapi tentunya temuan ini akan kita tindaklanjuti, termasuk pada penggeledahan yang sifatnya reguler," kata Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Kadiyono.