Kasus Korupsi Mantan Bupati Cirebon Sunjaya kembali Diungkap, Ini Deretannya

- 17 Maret 2023, 17:35 WIB
MANTAN Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra digeladang oleh Tim KPK usai pelantikan di Gedung Sate Bandung pada tahun 2019 lalu.*
MANTAN Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra digeladang oleh Tim KPK usai pelantikan di Gedung Sate Bandung pada tahun 2019 lalu.* /Kabar Cirebon/ Iwan Junaedi/

KABARCIREBON- Kasus mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, hingga kini belum juga selesai. Informasi terbaru, mantan orang nomor satu di Kabupaten Cirebon priode 2014-2018 ini kedapatan menerima gratifikasi sebesar Rp 53,2 miliar selama menduduki jabatan sebagai Bupati Cirebon.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung nomor perkara 49/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg, uang tersebut berasal dari iuran para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), iuran para camat, fee proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Kemudian, promosi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon, penerimaan uang dari tenaga honorer, tunjangan hari raya, ibadah ke Tanah Suci, hingga hewan kurban.

Baca Juga: Peringati HBP Ke-59, Rupbasan Cirebon Bersih-Bersih Lingkungan Kantor

Untuk iuran kepala SKPD, Sunjaya menerima uang sebesar Rp 8,4 miliar. Uang tersebut diterima setelah melakukan pertemuan dengan kepala SKPD di ruang kerja bupati.

"Jumlah bervariasi dan disanggupi oleh para kepala SKPD. Uang iuran rutin dari para kepala SKPD diserahkan kepada terdakwa, baik secara langsung maupun melalui ajudan yang keseluruhannya berjumlah Rp 8.442.000.000,00," tulis dalam SIPP Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (17/3/2023).

Tidak hanya itu, sebanyak 40 camat di Kabupaten Cirebon diwajibkan membayar iuran kepada Sunjaya sebesar Rp 1 juta setiap bulannya.

Baca Juga: Antisipasi Bahaya Kebakaran, Relawan Damkar Dibentuk

"Total uang yang terdakwa terima dari para camat melalui AA adalah berjumlah Rp 1.000.000.000. Dilakukan selama kurun waktu Juni 2015-Juli 2017," tulisnya.

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x