Kasus Korupsi Mantan Bupati Cirebon Sunjaya kembali Diungkap, Ini Deretannya

- 17 Maret 2023, 17:35 WIB
MANTAN Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra digeladang oleh Tim KPK usai pelantikan di Gedung Sate Bandung pada tahun 2019 lalu.*
MANTAN Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra digeladang oleh Tim KPK usai pelantikan di Gedung Sate Bandung pada tahun 2019 lalu.* /Kabar Cirebon/ Iwan Junaedi/

Gratifikasi paling besar yang diterima Sunjaya adalah, fee proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Di mana, setiap kepala SKPD harus menyerahkan uang fee sebesar 5-10 persen dari nilai proyek.

"Semua proyek pengadaan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon, baik penunjukan langsung ataupun lelang, terdakwa meminta kepada para kepala SKPD untuk menyerahkan uang fee sebesar 5 sampai 10 persen dari nilai kontrak proyek tersebut kepada terdakwa," katanya.

Fee proyek yang berhasil diraup Sunjaya sebesar Rp 37,2 miliar berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Dinas CKTR), dan Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan (Distanbunnakhut).

Selain fee proyek dari kepala SKPD, Sunjaya juga terbukti menerima fee dari rekanan atau pelaksana pembangunan proyek sebesar Rp 9,78 miliar.

Dalam proses promisi jabatan, Sunjaya menerima uang sebanyak Rp 3,74 miliar yang diterima dari 57 pegawai negeri sipil (PNS) eleson 4 sampai 2. Nominal yang diterima pun bervariatif, mulai dari Rp 25-Rp 300 juta, tergantung pangkat.

Baca Juga: Pemkab Kuningan Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024

Sepanjang 2015 hingga 2018, dalam proses penerimaan tenaga honorer Sunjaya juga meminta imbalan dengan menentukan tarif sebesar Rp 15 juta hingga Rp 40 juta.

"Penerimaan tersebut dilakukan melalui S dan SR yang merupakan orang kepercayaan terdakwa, yang seluruhnya berjumlah Rp 2.010.000.000,00," tulisnya.

Selain itu, Sunjaya juga menerima gratifikasi dalam bentuk tunjangan hari raya (THR), hewan kurban, serta dana keperluan ibadah haji, dengan total Rp 317 juta.

Seperti diketahui Sunjaya Purwadisastra terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Rumah Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Rabu (24/10/2018) lalu. Dalam OTT tersebut beberapa orang diamankan oleh KPK.***

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x