“Setelah diinventarisir, nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 60 juta, terdiri dari uang tunai sekitar Rp 20 juta dan sisanya berupa barang,” katanya.
Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi pada Februari 2023, hanya kerugian tidak sebesar yang terjadi kali ini, karena brankas tidak sampai dibobol pelaku.
Baca Juga: Peringati HBP Ke-59, Rupbasan Cirebon Bersih-Bersih Lingkungan Kantor
Kapolsek Majalengka Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fiekry Adi Perdana membenarkan adanya peristiwa tersebut dan pihaknya telah menerima laporan dari pihak manajemen minimarket serta telah memintai keterangan saksi.
“Kami kini tengah melakukan penyelidikan, semoga kasusnya bisa segera terungkap,” ucapnya.(Tati/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.