Menag Terbitkan SK 13 Bandara Embarkasi Haji se-Indonesia Tahun 2023 M. Satunya Bandara Kertajati Majalengka

- 18 Maret 2023, 16:01 WIB
Bandara Kertajati resmi jadi bandara embarkasi haji haji 1444 H / 2023 M.
Bandara Kertajati resmi jadi bandara embarkasi haji haji 1444 H / 2023 M. /Antara/Dedhez Anggara/

KABAR CIREBON-Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang berlokasi di Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, telah resmi menjadi embarkasi penerbangan haji ke-13. Payung hukum itu mengacu pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 167 Tahun 2023 Tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji.

Mengenai penjelasan Embarkasi dan Debarkasi Haji itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agama dan Menteri Perhubungan RI. Di dalam perturan bersama itu yang dimaksud, embarkasi haji adalah bandar udara tempat pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi.

Sedangkan Debarkasi Haji yakni bandar udara tempat kedatangan jemaah haji dari Arab Saudi. Adapun pengertian Bandar Udara adalah kawasan di daratan dan atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas.

Baca Juga: Minimarket Di Ruas Jalan Bagus Rangin, Majalengka Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan. Serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya.

Pengertian penerbangan sendiri yakni satu kesatuan sistem, yang terdiri atas pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara. Angkutan udara, navigasi penerbangan, keselamatan dan keamanan, lingkungan hidup, serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya.

Inilah rincian Embarkasi Haji dan Debarkasi berdasarkan Keputusan Menteri Agama tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji ada 13 sebagai berikut : 

Baca Juga: Tindaklanjuti Usulan Pahlawan Nasional, Dinas Sosial Majalengka Sambangi Putera Almarhum KH Abdul Chalim

1. Bandara Internasional Iskandar Muda Banda Aceh (BTJ) untuk wilayah Provinsi Aceh
2. Bandara Internasional Kualanamu Internasional Airport Medan (KNO) untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara
3. Bandara Internasional Hang Nadim Batam (BTH) untuk wilayah Provinsi Riau, Provinsi Kepeluan Riau, Provinsi Kalimantan, Provinsi Jambi
4. Bandara Internasional Minangkabau Internasional Airport Padang (PDG) untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x