Jelang Ramadhan, Polres Indramayu Menyita Ratusan Botol Minuman Keras dari Pedagang Berkedok Warung Sembako

- 19 Maret 2023, 13:54 WIB
Satnarkoba Polres Indramayu Menyita Ratusan Botol Minuman Keras dari salah satu Pedagang Berkedok Warung Sembako
Satnarkoba Polres Indramayu Menyita Ratusan Botol Minuman Keras dari salah satu Pedagang Berkedok Warung Sembako /Foto/Udi/KC/

Sementara Polsek Jatibarang pun mengamankan miras 23 miras terdiri 13 botol miras jenis ciu, 10 botol miras ukuran besar, dan 3 kecil.

Seluruh minuman keras tersebut didapat dari sebuah toko milik dari inisial R (55 tahun), warga Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: 2 Atlet Juara  Porprov dan 2 Juara Peparda Kuningan akan Menerima Bonus secara Simbolis

Disebutkan, ada sejumlah toko berkedok berjualan sembako namun pada saat dilakukan penggeledahan terdapat miras yang sengaja disembunyikan pedagangnya.

Kapolres meminta kepada masyarakat untuk ikut aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

Karena menjaga kamtibmas merupakan salah satu ibadah.

Baca Juga: Kabar Gembira, Uang Bonus Porprov dan Peparda Kuningan akan Dibagikan Senin

Hal ini guna terciptanya Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu. (Udi/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.
 

 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x