KABARCIREBON - Pada akhirnya, bonus peraih medali emas Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jabar tahun 2022, naik sebesar Rp5.000.000. Sehingga totalnya menjadi Rp55.000.000.
Sedangkan bonus serupa Pekan Olahraga Daerah (Porda) XIII Jabar tahun 2018 hanya Rp50.000.000.
Kenaikan bonus sebagai hadiah sekaligus kadeudeuh bagi para juara porprov yang telah berjuang semaksimal mungkin tersebut.
Baca Juga: 2 Atlet Juara Porprov dan 2 Juara Peparda Kuningan akan Menerima Bonus secara Simbolis
Karena sebelumnya ada desakan dari para atlet dan pengurus cabang (Pengcab). Sehingga disetujui kenaikan semua peraih medali.
Yakni, medali emas Rp55.000.000, medali perak Rp25.000.000 dan medali perunggu Rp12.500.000.
“Kenaikan bonus peraih medali emas dan perak masing-masing Rp5.000.000 tapi medali perunggu Rp2.500.000,” kata Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuningan, H. Eman Sulaeman.
Baca Juga: Kabar Gembira, Uang Bonus Porprov dan Peparda Kuningan akan Dibagikan Senin