KABARCIREBON - Tengah asik bermain kartu remi (judi) dengan taruhan uang dua kakek diciduk polisi. Keduanya AK (52 tahun) dan AM (70 tahun), warga Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Dari tangan mereka, polisi dari Polsek Balongan menyita barang bukti satu set kartu remi warna merah dan uang tunai senilai Rp. 85.000,00.
Keduanya lalu dibwa ke Polsek setempat untuk memberikan keterangan terkait perbuatanya.
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar melalui Kapolsek Balongan Iptu Wawan mengatakan, penangkapan berawal saat petugas sedang melakukan patroli rutin.
Pada waktu bersamaan ada salah satu warga yang melaporkan jika di Blok Kalimanggis, Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu sedang ada perjudian kartu remi.
Usai mendapat informasi itu, selanjutnya sejumlah polisi mengecek lokasi yang di informasikan, dan ternyata benar setelah berada dilokasi ditemukan kerumunan orang yang sedang bermain judi kartu remi dengan menggunakan uang taruhan.
Tempat tersebut kemudian digerebek dan berhasil mengamankan 2 orang berikut set kartu remi warna merah sebanyak 52 lembar dan uang tunai senilai Rp. 85.000,00.