"Hasil interogasi awal keduanya mengakui telah bermain perjudian jenis kartu remi, " kata Wawan didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Minggu (19/3/2023).
Selanjutnya barang bukti berikut pelaku tersebut di amankan dan di bawa ke Polsek Balongan guna pengusutan lebih lanjut. (Udi/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.