Hadapi Pemilu 2024, Indramayu Menggunakan Dapil Rancangan Satu

- 21 Maret 2023, 19:12 WIB
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Indramayu, H.Fahmi Labib bersama para komisioner KPU dan peserta sosialisasi di aula salah satu hotel Indramayu, Selasa (21/3/2023).
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Indramayu, H.Fahmi Labib bersama para komisioner KPU dan peserta sosialisasi di aula salah satu hotel Indramayu, Selasa (21/3/2023). /Ratno Kabar Cirebon/
KABARCIREBON - Sesuai keputusan P-KPU Nomor 6 Tahun 2023, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kabupaten Indramayu akan menggunakan rancangan satu daerah pemilihan seperti yang telah diuji publikan sebelumnya. 
 
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni melalui Divisi Teknis Penyelenggara KPU Indramayu, H.Fahmi Labib usai sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada Pemilu 2024 di aula salah satu hotel di Indramayu, Selasa (21/3/2023).
 
Menurutnya, ini merupakan kegiatan sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi yang sudah diputuskan oleh PKPU Nomor 6 Tahun 2023, dan Kabupaten Indramayu menggunakan rancangan satu seperti yang sudah diujipublikan sebelumnya dan ini merupakan perjalanan panjang, mulai penyusunan, pemindahan data, sosialisasi, uji publik dan penetapan oleh KPU RI.
 
 
 "Kita mengajukan dua rancangan yakni rancangan satu dengan menggunakan dapil pada Pemilu 2019, dan rancangan dua yakni pergeseran beberapa kecamatan ke kecamatan lain. Untuk Kabupaten Indramayu, pihak KPU RI memilih rancangan satu atau rancangan dapil yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu," katanya.
 
Walaupun dapilnya tetap, sambung Labib, tetapi ada pergeseran kursi yaitu pada dapil 2 bertambah, semula 8 dapil menjadi 9 dapil. Sementara pada dapil 6 berkurang, semula 10 dapil menjadi 9 dapil. 
 
Perubahan kursi tersebut terjadi dikarenakan adanya perubahan jumlah Data Agen Kependudukan Kecamatan (DAKK) yang diterbitkan oleh Kemendagri melalui Disdukcapil. 
 
 
"Bukan kita yang menggeser kursi, tetapi kursi bergeser dan berubah karena adanya perubahan jumlah DAKK," terangnya.
 
Masih dikatakan Labib, pihaknya menyampaikan sosialisasi ini agar para peserta terdiri dari perwakilan parpol, ormas maupun akdemisi yang sebelumnya mengikuti uji publik dapat mengetahui dan memahami, bahwa dapil pada Pemilu 2024 di Indramayu menggunakan dapil rancangan satu atau menggunakan dapil sebelumnya pada Pemilu 2019.
 
 "Teman-teman parpol agar segera menyiapkan diri untuk proses tahapan selanjutnya, berharap melalui informasi ini masyarakat paham dan tahu bahwa pada Pemilu 2024 Kabupaten Indramayu akan menggunakan dapil rancangan satu," pungkasnya. (Ratno)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x