KABARCIREBON - Biasanya, warga berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas selalu mendapatkan perlakuan diskriminatif.
Baik dari sisi pekerjaan maupun perlakuan di kalangan masyarakat umum.
Namun hal itu tidak berlaku di lingkungan kerja Puspita Cipta Gruf.
Baca Juga: Dirut PPG pun Meneteskan Air Mata Melihat Kondisi Anak dan Ayah yang Menderita Jantung Bocor
Karena semua warga yang berniat bekerja, diakomodir sekaligus ditempatkan sesuai kemampuan yang dimilikinya.
Termasuk kalangan disabilitas karena semuanya diberikan kesempatan dan memperoleh hak yang sama.
Di antaranya adalah Sandi Suparno (36 tahun) yang tercatat sebagai warga Desa Linggajati Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.
Baca Juga: Situasi Menjelang Mutasi di Kuningan Mulai Memanas, Dikabarkan Muncul 3 Kubu Eselon II