KABARCIREBON-Memasuki awal bulan suci Ramadhan 1444 H, Presiden Joko Widodo membuat larangan bagi para pejabat di seluruh tanah air, melaksanakan buka puasa bersama (bukber).
Larangan bukber itu pun berlaku bagi Aparat Sipil Negara (ASN) dan para pejabat pemerintah, karena mereka saat ini tengah mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat terkati pamer kekayaan.
Untuk itu, Presiden Jokowi meminta kepada jajaran pemerintahannya maupun ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana. Tidak mengundang pejabat lainnya jika ingin bukber.
Sehingga mereka diharapkan dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terkait kesederhanaan. Bahkan Presiden Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meneruskan arahannya kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.
Alasan lainnya Presiden Jokowi melarang pejabat bukber selama bulan puasa, karena status Indonesia masih dalam pandemi Covid-19. Dalam masa transisi pandemi menuju endemi inilah diperlukan kehati-hatian.Bunyi surat itu diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.
Menanggapi hal itu, Bupati Majalengka H Karna Sobahi memberikan pandangan lain terkait larangan buka bersama yang disuarakan pemerintah pusat. Orang nomor satu di Majalengka ini telah menginstruksikan kepada seluruh pejabatnya, agar lebih dekat dengan kaum dhuafa, anak yatim piatu dan warga miskin lainnya.
Baca Juga: Geliatkan Sektor UMKM Majalengka, Bupati Karna Sobahi Dorong Masyarakat Gunakan Produk Lokal
"Di bulan suci ramadhan ini, perbanyaklah berbuat baik kepada yang lebih membutuhkan. Sentuhan dan kesolehan para birokrat di bulan suci ini, jauh lebih bermanfaat dan mengandung banyak pahala, ketimbang rame rame buka bersama,"kata Karna.