Terkait dengan perubahan ini, Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan tiga menteri yang berwenang, untuk mengeluarkan SKB di atas.
"Menindaklanjuti itu saya rasa kami akan rapat dengan ketiga menteri, membahas hal ini," tutupnya.
Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H Edy Anas Djunaedi menyambut baik adanya penambahan cuti bersama tahun 2023 ini. Sehingga waktu liburan bersama sanak keluarga akan semakin bahagia dan ceria.
Baca Juga: Presiden Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan. Ini Reaksi Bupati Majalengka
Namun politisi PDIP ini mengingatkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan melaksanakan cuti bersama nanti, agar tidak menambah hari libur lebaran.
Karena menurut mantan pejabat Pemkab Majalengka ini, cuti lebaran yang diberikan pemerintah pusat sudah cukup panjang. Sehingga dirinya berharap para ASN dapat benar-benar memanfaatkan cuti bersama ini sebaik mungkin.
"Cuti bersama ini sudah diganti dan sebentar lagi ditetapkan, jika ada ASN yang melanggar dengan cara menambah libur, tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,"katanya. ***