Polres Majalengka Musnahkan 157 Knalpot Bising, 34 Diantaranya Masih Menempel di Sepeda Motor Pemiliknya

- 25 Maret 2023, 09:10 WIB
POLRES Majalengka musnahkan ratusan knalpot bising hasil Operasi Pekat Lodaya 2023 dari para pengendara. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas alat berat di Halaman Mapolres, Jumat (24/3/2023).
POLRES Majalengka musnahkan ratusan knalpot bising hasil Operasi Pekat Lodaya 2023 dari para pengendara. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas alat berat di Halaman Mapolres, Jumat (24/3/2023). /Foto/Tati/KC/

Karena suaranya yang keras dan memekakan telinga, terutama yang pendengaraannya sangat sensitif.

“Kami akan terus melakukan operasi kendaraan berknalpot bising, ini terkait banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu,” katanya.

Baca Juga: Cuti Lebaran 2023 Ditambah dan Dimajukan Presiden Jokowi Usai Revisi SKB 3 Menteri. Ini Kata DPRD Majalengka

Sementara itu, sejumlah warga Majalengka menyambut baik adanya razia knalpot bising.

Sehingga diharapkan, dengan terus dilakukan penertiban, penggunaan knalpot bising akan semakin berkurang, bahkan sampai tidak ada lagi yang menggunakan.

“Knalpot semacam itu benar-benar mengganggu, motor sudah jauh saja suaranya masih terdengar dengan jarak ratusan meter,” kata Titi salah seorang ibu rumah tangga.

Baca Juga: IkhtiArt II di bulan Ramadhan 2023 Ini, Bakal Hadirkan Puluhan Lukisan Religi dan Sejarah Islam, di Cirebon

Pengguna knalpot bising ini hampir rata-rata anak remaja tanggung mulai anak usia SMP yang tengah mencari identitas diri dan seolah ingin bergaya.

Karena di antara mereka ternyata tidak bisa diingatkan para orang tuanya.

Seperti dialami Agus warga Kelurahan Majalengka Wetan, yang beberapa pekan kemarin anaknya terkena razia kepolisian saat berangkat sekolah, karena menggunakan sepeda motor berknalpot bising.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x