Supaya nilai-nilai ideal yang diamanatkan undang-undang terealisasi dengan optimal.
Sedangkan keberadaan KIPP sampai sekarang, masih terjaga bahkan kian massif dalam aktivitasnya. Baik ketika penyelenggaraan pemilu atau tidak.
KIPP Indonesia adalah wadah bagi siapa pun yang ingin berjuang menjaga dan mempertahankan demokrasi.
Sehingga baginya, laiknya rumah untuk tholabul ilmi tentang demokrasi.
Dahulu, KIPP berdiri dilandasi oleh kesadaran masyarakat bahwa praktik pemilu di Indonesia tidak sesuai dengan azas negara demokrasi.
Klaim pemilu yang diselenggarakan secara luber jurdil dinilai sebagai slogan belaka.
Sebab pada praktiknya pemenang pemilu sudah dapat diketahui sebelum pemilu dilaksanakan.(Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News