Mensos Risma Berikan Trauma Healing kepada Korban Kekerasan Seksual di Cirebon

- 26 Maret 2023, 15:45 WIB
Mensos Tri Rismaharini bersama Anggota DPR RI Selly Andriyani Gantina mengunjungi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Mensos Tri Rismaharini bersama Anggota DPR RI Selly Andriyani Gantina mengunjungi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. /IST/
KABARCIREBON - Kementerian Sosial memberikan trauma healing atau pemulihan trauma bagi 11 orang anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang guru ngaji di Kabupaten Cirebon.
 
"Saya datang ke sini karena dapat informasi dari media ataupun media sosial bahwa ada beberapa anak yang menjadi korban pelecehan oleh oknum guru madrasah," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat bertemu dengan korban kekerasan seksual.
 
Risma yang didampingi Anggota DPR RI Selly Andriany Gantina itu bertemu langsung dengan 11 anak korban pelecehan seksual. 
 
 
Menurutnya, peristiwa pelecehan tersebut bukan karena kesalahan sekolah apalagi agama dan lingkungan. Dalam hal ini pelakulah yang harus dijera hukuman.
 
"Kita tidak ngomong terhadap sekolah dan lingkungannya, agamanya, tetapi kita ngomong terhadap pelakunya," katanya.
 
Mengenai hal tersebut, Risma meminta jangan sampai menilai jelek terhadap sekolah. 
 
 
"Tapi semata-mata demi kenyamanan anak-anak, jangan beranggap benci ke sekolah," katanya. 
 
Sebelumnya diberitakan, oknum guru ngaji di Desa Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon diringkus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. Oknum guru ngaji berinisial S alias OB ini tega mencabuli muridnya sendiri. Tak tanggung-tanggung, 11 murid perempuannya menjadi korban aksi bejat pelaku. 
 
Aksi bejat pelaku sendiri terbongkar setelah para orang tua siswa madrasah di desa tersebut resah karena anaknya kompak tidak mau lagi mengaji. Hal itu lantaran dipicu karena ulah bejat pelaku yang dilakukan di sela- sela waktu mengaji. Dalihnya, dengan les privat di salah satu ruangan madrasah.
 
 
Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu mengatakan, setelah mendapati anak- anaknya yang tidak mau lagi mengaji, para orang tua akhirnya mendatangi madrasah tersebut untuk menanyakan peristiwa ini. Tiga hari kemudian setelah orang tua murid mendatangi madrasah, diadakan pertemuan di Balai Desa Pasindangan. 
 
"Saat itu pelaku tidak hadir, namun malam harinya hadir dan mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Ariek Indra Sentanu.
 
Ariek menambahkan, setelah pertemuan tersebut, salah satu orang tua murid melaporkan pelaku ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. Tak berapa lama pelaku kemudian diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. (Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x