Surat Edaran Bupati Tidak Digubis, di Bulan Ramadan Masih Ada Tempat Karoke di Kuningan yang Buka

- 28 Maret 2023, 06:30 WIB
Polres Kuningan beserta unsur terkait lainnya menggelar operasi KRYD termasuk mendatangi tempat-tempat karoke.
Polres Kuningan beserta unsur terkait lainnya menggelar operasi KRYD termasuk mendatangi tempat-tempat karoke. /Iyan Irwandi/KC/

Awalnya, manajer tempat karoke bersangkutan bersikeras tidak ada kegiatan karoke dan room atau ruangan-ruangannya pun kosong.

Namun setelah petugas menemukan sejumlah pemandu lagu di lokasi, si manajer setempat tidak bisa berkata apa-apa lagi.

“Roomnya memang kosong tapi setelah dicek LC-nya, ternyata ada sejumlah pemandu lagunya,” ujar seorang petugas.

Baca Juga: Jurus Penipuan Bisnis Katering Bisa Mengumpulkan Rp3,1 Miliar, Kapolres: Korbannya Warga yang Dikenal

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, H. Toto Toharuddin menyebutkan.

Bahwa selain surat edaran bupati, pihaknya telah menerbitkan surat himbauan penting tertanggal 14 Maret 2023.

Himbauan itu dituangkan melalui surat bernomor: 003/17/EKRAF&INFAR.

Baca Juga: Diadukan Melakukan Tindakan Tidak Terpuji, Kepala SMPN 2 Jalaksana Dicopot

Isinya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 2 tahun 2013 Bab XX Pasal 47 Point (E).

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x