Jam Kerja Alami Perubahan Selama Ramadan, Kepala Rupbasan Cirebon: Harus Tetap Disiplin

- 27 Maret 2023, 19:02 WIB
Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa.
Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa. /IST/
KABARCIREBON - Memasuki Ramadan 1444 H/2023 M jam kerja di lingkungan Rumah Penyimpanan Benda Ditaan Negara (Rupbasan)  Kelas 1 Cirebon Kanwil Kemenkumham Jabar mengalami penyesuaian. 
 
"Selama bulan Ramadan, jam kerja di tempat tugas kami mengalami perubahan sesuai keputusan pemerintah pusat," kata Kepala Rupbasan Kelas 1 Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa.
 
Menurutnya, penyesuaian jam kerja tersebut berdasarkan keputusan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadan.
 
 
 "Di mana jam kerja pada hari Senin hingga Jumat jam masuk kerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB," sebut Fajar.
 
Sedang waktu istirahat pada hari Senin hingga Kamis , menurut Fajar jatuh pada pukul 12.00-12.30  WIB.
 
"Sedangkan pada hari Jum'at jam kerja mulai masuk pukul 08.00 - 15.30 WIB dan untuk jam istirahat pukul  11.30-12.30 WIB," jelasnya. 
 
 
Kepada para pegawai dan Ppnpn (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), Fajar pun berpesan untuk tetap disiplin menjalankan keputusan pemerintah pusat tersebut serta mengajak untuk bersama-sama meningkatkan keimanan dan ketaqwaan selama bulan suci Ramadan. 
 
"Semoga kita semua diberikan kekuatan dalam menjalani ibadah puasa dan mendapat ridho Allah SWT," katanya.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x