KABARCIREBON - Fenomena perang sarung mulai banyak terjadi di Kabupaten Majalengka, setidaknya selama bulan Ramadhan tahun ini sudah ada empa kejadian.
Kejadian aksi perang sarung berlangsung di beberapa wilayah kecamatan, dan kepolisian telah mengamankan 50 orang remaja yang terlibat.
Menurut Keterangan Kapolres Majalengka, Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi, empat kejadian perang sarung selama Ramadhan terjadi di Kecamatan Majalengka, Kecamatan Cigasong, Ligung dan Cikijing.
Para pelakunya hampir keseluruhan adalah remaja, bahkan remaja tanggung.
Perang sarung ini dilakukan malam hari dan dini hari menjelang sahur. Namun beruntung berkat informasi yang cepat akhirnya tawuran atau perang sarung bisa segera dicegah dan tidak menimbulkan korban dari kedua belah pihak.
“Para pelajar yang melakukan aksi perang sarung tidak ada yang ditahan, mereka dibawa ke Polsek setempat dilakukan pembinaan. Orang tuanya dipanggil untuk menjemput dan disarankan agar melakukan penjagaan terhadap anak-anaknya,” ungkap Kapolres.
Baca Juga: Jadwal Imsyak dan Buka Puasa Indramayu, Hari Ini Rabu 29 Maret 2023
Diketahui, perang sarung ini hampir sama dengan tawuran, hanya bedanya menggunakan sarung yang dililit di dalamnya berisi batu, sandal dan benda lainnya.