Soal Musrenbang, Sekda Akui Komunikasi Bappelitbangda dengan DPRD Tidak Terjalin

- 30 Maret 2023, 15:44 WIB
Sekda Kabupaten Cirebon, H Hilmy Riva'i
Sekda Kabupaten Cirebon, H Hilmy Riva'i /IST/
KABARCIREBON- Kaitan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten yang hanya melibatkan sejumlah anggota DPRD saja, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H Hilmy Riva'i mengakui, komunikasi SKPD teknis yakni Bappelitbangda dengan DPRD tidak terjalin. 
 
"Sebetulnya pelaksanaan Musrenbang tingkat kabupaten itu teknisnya di Bappelitbangda. Dan memang secara aturan DPRD itu wajib hadir dalam Musrenbang," kata Hilmy, Kamis (30/3/2023).
 
Hanya saja, kata dia, ada tafsiran yang berbeda. Sebab, Bappelitbangda menyampaikan tafsiran keterwakilan ketua DPRD, wakil ketua dan ketua fraksi di DPRD. Tetapi, lanjutnya, kalau memang terjadi perbedaan pendapat dengan anggota dewan, maka menjadi koreksi pihaknya. 
 
 
"Sudah saya instruksikan ke Bappelitbangda, harusnya dikomunikasikan dulu dengan para pimpinan DPRD sehingga tidak ada efek komunikasi yang perlu diperbaiki. Tentunya bukan efek politik ya," terang Hilmy. 
 
Ia melanjutkan, adanya perbedaan pandangan itu hal yang wajar. Hal itu sebuah dinamika. Dan bisa diselesaikan dengan ngopi-ngopi bareng. Hanya saja momentum nya tidak tepat untuk sekarang. Sebab dalam keadaan puasa. 
 
"Ngopi bisa selesai," katanya. 
 
 
Hilmy mengaku, tidak mengetahui kalau sebelum-sebelumnya 50 anggota DPRD itu diundang dalam Musrenbang tingkat kabupaten. 
 
"Saya belum tahu, waktu itu karena belum punya kebijakan hal itu," kata Hilmy. 
 
Dalam kesempatan itu, Hilmy juga mengaku, sudah mengonfirmasi ke Bappelitbangda kenapa yang diundang hanya unsur pimpinan dan ketua fraksi. Alasan Bappelitbangda mengadopsi di Pemprov Jabar. 
 
 
"Katanya seperti itu. Karena saya enggak hadir juga di Musrenbang provinsi. Jadi bukan arahan saya (tidak diundang Musrenbang). Enggak lah. Kan sudah pada dewasa. Masing masing dinas punya kontruksi masing-masing. Yang pasti saya sudah menandatangani surat itu undangan yang melibatkan unsur Forkompinda," ungkapnya.
 
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno mengaku heran, kenapa eksekutif baru kali ini dalam Musrenbang tingkat kabupaten pihak legislatif yang diundang hanya beberapa anggota dewan saja. Padahal kata dia, Musrenbang adalah tahapan APBD yang mana DPRD menjadi bagian di dalamnya.
 
"Musrenbang itu kan tahapan APBD. Terus posisi anggota dewan yang bagian dari tahapan itu kenapa dihilangkan oleh Bappelitbangda," kata Cakra.
 
 
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan menegaskan, Musrenbang tingkat kabupaten sebenarnya sudah tidak menarik lagi untuk dibahas dan dipersoalkan. Alasannya, karena sudah diselesaikan di tataran TAPD dan ketua DPRD. 
 
"Diundang, atau enggak diundang, enggak ngaruh. Faktanya Musrenbang itu monolog. Bukan dialog Forumnya," katanya.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x