Polres Cirebon Memusnahkan Ribuan BB Berupa Miras, Obat-Obatan Terlarang dengan Cara Dislender dan Diblender

- 30 Maret 2023, 21:44 WIB
Polres Cirebon Kota dan Forkopimda setempat  memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dan obat-obatan terlarang.
Polres Cirebon Kota dan Forkopimda setempat memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dan obat-obatan terlarang. /Foto/Iskandar/KC/

KABARCIREBON - Polres Cirebon Kota dan Forkopimda setempat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang.

Selain ribuan botol minuman keras dan obat-obatan terlarang, Polres Cirebon Kota dan Forkopimda juga memusnahkan ratusan knalpot bising.

Minuman keras, obat-obatan terlarang dan knalpot bising ini merupakan barang bukti (BB) hasil Ops Pekat Lodaya 2023 yang dimusnahkan di halaman Balai Kota Cirebon, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Penyebab Kebaakaran Ruko Capri di Kota Cirebon, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ada juga petasan yang turut dimusnahkan. Barang bukti Miras dimusnahkan dengan cara dislender. Sementara obat-obatan dimusnahkan dengan cara diblender.

Ada pun BB hasil Ops Pekat 1 Lodaya 2023 yang dimusnahkan di antaranya, BB dari Polres Cirebon Kota 18.920 botol miras berbagai merk, 25.588 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah, 675 knalpot bising berbagai bentuk dan merk, 33 dus petasan dengan jumlah 211.588 buah petasan berbagai merk dan jenis.

Kemudian BB dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon 11,4 gram narkotika jenis sabu. 46,36 gram narkotika jenis tembakau gorila. 9.393 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah. 57 botol miras berbagai merk dan dari Satpol-PP sebanyak 101 botol miras berbagai merek.

Baca Juga: Ruko Capri Terbakar, Petugas Damkar Kota Cirebon Berhasil Jinakkan Amukan Si Jago Merah

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x