Orang Tua Korban Pencabulan Mencari Keadilan Atas Vonis Hakim Hanya 1 Tahun terhadap Oknum Polisi Cirebon

- 31 Maret 2023, 16:51 WIB
Kuasa hukum bersama orang tua korban asusila saat menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (31/3/2023).
Kuasa hukum bersama orang tua korban asusila saat menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (31/3/2023). /Foto/Supra/KC/

Sementara itu, menurut kuasa hukum, Rudi Setiantono mengungkapkan, majelis hakim hanya membahas KDRT, namun perbuatan asusila luput dari perhatian. "Hasil visum ada luka robek di selaput dara korban dan ini sudah jelas, ada dugaan perbuatan asusila," ungkapnya.

Rudi menambahkan, dirinya berupaya mendapatkan keadilan dan dihukum yang setimpal bagi pelaku. "Pelaku saat ini masih aktif di kesatuannya dan belum ada persiapan pelaksanaan sidang etik," imbuhnya.

Dirinya mengharapkan, Kapolri, Kadiv Propam Polri, Kabid Propam Polda Jabar, Kasi Propam Polres Cirebon Kota, untuk menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran etik anggota Polri, supaya tercipta supremasi hukum yang baik bagi anggota polri yang melanggar.

Baca Juga: Dekan FUA IAIN Cirebon Beri Penghargaan kepada 4 Mahasiswa yang Tuntaskan Penulisan Artikel Ilmiah

"Memang, saat ini belum inkrah. Tapi, sudah terbukti dan menyakinkan melanggar etik sebagai anggota Polri, jadi harus segera dilaksanakan sidang etik," pungkas Rudi. (Supra/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x