Soal Waduk Darma, Bupati Kuningan Harus Renegosiasi, DPRD Mesti Layangkan Protes ke Pemprov Jabar

- 2 April 2023, 06:30 WIB
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Polemik Obyek Wisata Waduk Darma yang kembali diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar selaku pemiliknya, menuai sorotan dari berbagai pihak.

Karena selama 11 tahun, obyek wisata tersebut dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (Perumda AU).

Selama dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut telah menghasilkan pendapatan mencapai Rp16,7 miliar dari penjualan tiket dan karcis masuk.

Baca Juga: Pantengin  Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Sedangkan dana tersebut kembali lagi kepada Waduk Darma untuk kepentingan pemeliharaan, kebersihan, keamanan, kompensasi desa setempat dan sebagainya.

Maka dari itu, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama harus melakukan renegosiasi pengelolaan obyek wisata tersebut.

Karena kota kuda lebih sangat membutuhkan dibanding Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memiliki banyak sumber pendapatan lainnya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x