Soal Waduk Darma, Bupati Kuningan Harus Renegosiasi, DPRD Mesti Layangkan Protes ke Pemprov Jabar

- 2 April 2023, 06:30 WIB
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat. /Iyan Irwandi/KC/

Meski isi suratnya sendiri hanya menyebutkan untuk diketahui dan dilaksanakan.

Sehingga ketika melakukan pemungutan karcis masuk dan parkir bagi para pengunjung, tidak proporsional dikatakan pungutan liar (Pungli).

Karena pendapatan tersebut pun dialokasikan untuk berbagai macam kebutuhan obyek wisata bersangkutannya lagi.  (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x