Akan Diselundupkan ke Jakarta Utara, Polres Indramayu Sita Mobil yang Isinya Ini Dia Jutaan Butir Petasan

- 2 April 2023, 17:04 WIB
 Polisi saat melakukan penggeledahan terhadap mobil yang membawa petasan tanpa surat-surat resmi ke wilayah Jakarta, Minggu (2/4/2023)
Polisi saat melakukan penggeledahan terhadap mobil yang membawa petasan tanpa surat-surat resmi ke wilayah Jakarta, Minggu (2/4/2023) /Foto/Ist/KC/

KABARCIRBEON- Unit Reskrim Polsek Lohbener, Indramayu menyita jutaan butir petasan siap edar. Rencananya, petasan berbagai jenis tanpa dilengkapi surat-surat resmi ini akan diselundupkan ke Jakarta Utara. Namun dalam perjalanannya ditangkap polisi.

Menurut Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar melalui Kapolsek Lohbener Kompol H. Nurani, jutaan butir petasan tersebut dibawa oleh DS (43 tahun), warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang dan MKDN (41 tahun ), penduduk Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu.

Keduanya sengaja menyelundupkan petasan dalam jumlah besar itu menggunakan mobil Pick Up dengan nomor polisi (Nopol) E 8550 RB.

Baca Juga: Rudiana: Maksimalkan Pembangunan Daerah, Sinergitas Eksekutif-Legislatif Perlu Ditingkatkan

"Kedua orang ini bersama barang buktinya sudah kami amankan dan kini berada di Polsek Lohbener untuk dilakukan proses hukum yang berlaku," ujar Kapolsek H. Nurani didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim, Minggu (2/4/2023).

Dikatakan dia, jumlah barang bukti petasan siap edar itu terdiri dari 100 bal petasan dibungkus kertas coklat berisi 1 juta butir petasan jenis korek, 9 ribu petasan jenis jurusan atau sawahan.

Selain itu, ada pula petasan jenis bola asap sebanyak 40 dus berisikan 7.200 butir, kupu-kupu 5 dus berisikan 21.000 butir.

Baca Juga: Usia 541 Tahun Kabupaten Cirebon, Momentum untuk Introspeksi Permasalahan di Masyarakat

Pelaku diamankan, katanya, menyusul adanya laporan warga pada Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Usai mendapatkan laporan petugas langsung mendatangi lokasi dimana ada mobil habis memuat petasan dalam jumlah besar.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x