KABARCIREBON - Mantan Sekda Kabupaten Cirebon yang kini menjabat Kepala Bappenda, Rahmat Sutrisno menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor dalam sidang perkara suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, Senin, 10 April 2023.
Informasi yang dihimpun Kabar Cirebon, Rahmat Sutrisno diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekda Kabupaten Cirebon di era Sunjaya menjabat bupati. Sebab, Rahmat merupakan sekda terlama di era Sunjaya.
Sehingga, dinilai tahu banyak soal proses mutasi, rotasi, promosi termasuk rekrutmen tenaga honorer di lingkup Pemkab Cirebon.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Nilai Sistem TI BKAD Belum Optimal
Selain Rahmat Sutrino, jaksa KPK juga menghadirkan sejumlah pejabat setingkat kepala dinas di Kabupaten Cirebon. Seperti mantan Kadis Indag, Kadisnakertrans yang sudah pensiun dan beberapa pejabat aktif lainnya.
Kemudian, saksi lain yang dihadirkan adalah tenaga honorer. Jumlahnya mencapai belasan orang.
Para tenaga honorer itu, dihadirkan sebagai saksi terkait uang pelicin untuk menjadi tanaga honorer di Pemkab Cirebon di bawah kepemimpinan Sunjaya Purwadi Sastra sebagai bupati.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Sebut Pelayanan Dasar Belum Maksimal