Bupati Majalengka : Syarat Investasi Harus Pekerjakan Putera Daerah dan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- 3 Mei 2023, 20:23 WIB
Bupati Majalengka H Karna Sobahi tengah menyerahkan bantuan klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan pada acara halal bihalal dengan serikat buruh se-Kabupaten Majalengka, Rabu 3 Mei 2023 di Hotel Fitra. Kegiatan ini dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional Tingkat Kabupaten Majalengka 2023.
Bupati Majalengka H Karna Sobahi tengah menyerahkan bantuan klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan pada acara halal bihalal dengan serikat buruh se-Kabupaten Majalengka, Rabu 3 Mei 2023 di Hotel Fitra. Kegiatan ini dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional Tingkat Kabupaten Majalengka 2023. /Jejep/

KABARCIREBON-Bupati Majalengka H Karna Sobahi menyampaikan sambutan pada acara halal bihalal dengan serikat buruh se-Kabupaten Majalengka, Rabu 3 Mei 2023 di Hotel Fitra. Kegiatan ini dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional Tingkat Kabupaten Majalengka 2023.

Bupati Majalengka dalam pidatonya salah satunya menyinggung syarat para investor yang akan menanamkan sahamnya di Majalengka harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkannya. Di antaranya mengutamakan pekerja lokal, harus diikutsertakan dalam BPJS ketenagakerjaan dan memperhatikan upah dan kesejahteraan.

"Itu syarat yang mendasar yang harus ditempuh, tanpa hal itu tidak akan dikabulkan, itu yang perlu diketahui oleh para buruh,"kata Karna.

Baca Juga: Inilah Peringatan Hardiknas Ala SDN Bima Kota Cirebon, Baik Siswa Maupun Gurunya Kenakan Busana Adat Nusantara

Kegiatan ini juga diisi dengan pemberian klaim asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan Majalengka kepada para ahli waris. Di antaranya kepada Alm Karim Jasmine Rp 43,5 juta untuk klaim JKM dan JHT. Lalu, Alm Ujang Suparta Rp 42 juta klaim JKM dan Iip Nuraripudin Rp 62,7 juta klaim JKM dan JHT.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H Edy Anas Djunaedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka H Eman Suherman, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Majalengka, H Arif Daryana, Kepala BP Jamsostek Majalengka dan sarikat buruh se-Majalengka serta tamu undangan lainnya.

Tak hanya itu orang nomor satu di pemerintahan Majalengka melanjutkan himbauannya. Ia  menekankan akan pentingnya melayani dan melindungi keberadaan buruh. Karena keberadaan buruh sangat dibutuhkan dan perlu dihargai atas eksistensinya.

"Kami mengajak para buruh untuk tidak melakukan demonstrasi jika ada persoalan, tapi lebih baik melakukan dialog dan diskusi. Itu akan jauh lebih efektif dan membuahkan hasil. Kendati unjuk rasa itu bagian dari demokrasi," pinta Karna.

Baca Juga: Ingin Menikmati Sensasi Tempat Kulineran Berbeda, Atau Makan di Dalam Pesawat? Datang Saja Ke Kota Cirebon

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x