KABARCIREBON - Sebanyak kurang lebih 6.000 siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kabupaten Kuningan mengikuti ujian sekolah tahun pelajaran 2022/2023 selama seminggu di sekolahnya masing-masing.
Ujian sekolah tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh siswa kelas IX dalam rangka menentukan kelulusan.
Dalam pelaksanaan ujian sekolah tersebut ada yang menggunakan alat komunikasi android/tamblet atau dengan menggunakan pensil dan kertas.
Baca Juga: Informasi Penting, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan
Penggunaan sarana ujian dengan menggunakan tablet maupun pensil dan kertas tergantung pertimbangan sekolah masing-masing.
Dalam hal ini ada dua opsi yang bisa dipilih yakni bisa menggunakan digital atau dengan paper dan pensil, tergantung kesiapan sekolah masing-masing.
Berkaitan dengan kegiatan tersebut, Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTs Kabupaten Kuningan, H. Dadang Haerudin, Kamis 11 Mei 2023, menjelaskan.