Siap Rebut Jatah Kursi Meski Partai Pendatang Baru di Pemilu 2024. Partai Ummat Majalengka Targetkan 5 Kursi

- 15 Mei 2023, 16:08 WIB
Partai Ummat Majalengka Resmi Daftar ke KPU Majalengka Menargetkan 5 Kursi di DPRD Majalengka
Partai Ummat Majalengka Resmi Daftar ke KPU Majalengka Menargetkan 5 Kursi di DPRD Majalengka /Jejep/

KABARCIREBON-Partai Ummat Kabupaten Majalengka secara resmi mendaftarkan 49 calon legislatifnya untuk Pemilu 2024.Partai besutan Amien Rais ini menargetkan 5 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka.

Berbeda dengan partai politik lainnya, Partai Ummat tiba dengan diiringi oleh puluhan pengemudi ojek daring (Ojol). Sebelum tiba di KPU, kader partai umat berkeliling ke Alun-alun Kabupaten Majalengka, untuk memperkenalkan Partai Ummat kepada masyarakat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Majalengka, Iding Jaenudin mengungkapkan, menghadapi kontestasi politik pada Pemilu 2024, tidak mempersoalkan sistem pemilihan tetap terbuka atau tertutup.

Baca Juga: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr Abdy Yuhana SH,MH Serap Aspirasi Masyarakat Subang Melalui Forum Dialog

"Hari ini, Partai Ummat Kabupaten Majalengka secara resmi mendaftarkan 49 calon legislatif, terdiri dari 30 pria dan 19 wanita. Komposisi ini memastikan bahwa kuota perempuan melebihi 30%," ungkap Iding.

Mengenai target realistis kursi yang akan direbut setidaknya memiliki 1 wakil di setiap dapil, dengan total keseluruhan 5 kursi.

Iding yang kini berusia 35 tahun merupakan ketua partai termuda di Kabupaten Majalengka, membagikan arti di balik pemilihan tanggal 13 sebagai tanggal pendaftaran calon legislatif Partai Ummat.

Baca Juga: Ukir Sejarah Baru , STKIP Yasika Majalengka Pelopori Artificial Intelligence (AI) di Ciayumakuning

Tanggal itu bertepatan dengan ulang tahunnya, sehingga menjadikan ini sebagai tonggak sejarah dalam perjalanan Partai Ummat di Majalengka.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x