KABARCIREBON - Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan telah memiliki koperasi tersendiri untuk dikelola secara optimal sesuai ketentuan aturan yang berlaku. Dan namanya adalah Koperasi Konsumen PKK Maju Mandiri Sejahtera.
Sedangkan akta pendiriannya diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil & Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana.
Di sela-sela halal bihalal yang dihadiri bupati, wakil bupati, sekda, Tim Penggerak PKK dan para pejabat di pendopo setda, Senin 22 Mei 2023.
Akta hukum notaris koperasi tersebut bernomor: AHU-0001873.AH.01.29., tanggal 11 Mei 2023.
Alamatnya di Jalan Siliwangi Nomor: 45 dengan jenis koperasi konsumen serta bentuknya adalah primer kabupaten.
Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana menyebutkan, praktek berkoperasi masih dihadapkan pada kendala penyelenggaraan keorganisasian dan usaha koperasi.