KABARCIREBON - Meski mengklaim telah mengantongi sebanyak 5.999 suara hasil kerja bersama tim suksesnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 5.
Tapi bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat Kabupaten Kuningan, H.R. Ayip Syarip Rahmat nomor urut 2 memilih mencabut kembali berkas pencalonan legislatifnya alias mundur.
Dengan demikian, kekuatan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkurang karena dari 6 bacaleg Dapil 5 tersisa 5 orang lagi.
Yakni, Mamat Supriatna nomor urut 1, Sa'adah nomor urut 2, Saldiman Kadir (incumbent) nomor urut 4, Diding nomor urut 5 dan Siti Marwiah nomor urut 6.
Pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019, di Dapil 5, Partai Demokrat mampu menghantarkan Saldiman Kadir.
Menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan periode 2019-2024.