Mengklaim Mengantongi 5.999 Suara, Bacaleg Demokrat Dapil 5 Kuningan Cabut Berkas Pencalegan Alias Mundur

- 24 Mei 2023, 06:30 WIB
Surat pengunduran diri bacaleg Dapil 5 Partai Demokrat Kuningan.
Surat pengunduran diri bacaleg Dapil 5 Partai Demokrat Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Meski mengklaim telah mengantongi sebanyak 5.999 suara hasil kerja bersama tim suksesnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 5.

Tapi bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat Kabupaten Kuningan, H.R. Ayip Syarip Rahmat nomor urut 2 memilih mencabut kembali berkas pencalonan legislatifnya alias mundur.

Dengan demikian, kekuatan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkurang karena dari 6 bacaleg Dapil 5 tersisa 5 orang lagi.

Baca Juga: Sentimen Kedaerahan Pencapresan Anies Baswedan sangat Tinggi, Rudi O'ang: NasDem Kuningan Dapat Anugerah

Yakni, Mamat Supriatna nomor urut 1, Sa'adah nomor urut 2, Saldiman Kadir (incumbent) nomor urut 4, Diding nomor urut 5 dan Siti Marwiah nomor urut 6.

Pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019, di Dapil 5, Partai Demokrat mampu menghantarkan Saldiman Kadir.

Menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan periode 2019-2024.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x