KABARCIREBON- Tim seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Tim seleksi sendiri dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 325/KP.01.00/K1/04/2023, sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pembukaan ini memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat masa jabatan tahun 2023-2028.
Salah satu Ketua Tim seleksi Bawaslu Jawa Barat Prof Dr H Cecep Sumarna mengajak kepaa seluruh masyarakat Jawa Barat untuk ikut berperan serta dalam proses seleksi ini dengan memberikan dukungan dan pengawasan.
Partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat menjaga integritas dan independensi Bawaslu serta memastikan terpilihnya anggota Bawaslu yang berkualitas dan dapat dipercaya.
"Dengan terbentuknya Bawaslu Kabupaten Kota di Wilayah Jawa Barat, diharapkan pengawasan pemilu di tingkat kabupaten/kota semakin kuat dan pemilu yang adil, jujur, dan bermartabat dapat terwujud,"kata Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini.
Proses pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota di wilayah Jawa Barat akan melalui serangkaian tahapan penjaringan, pemilihan, hingga penetapan. Tim seleksi sendiri akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional dalam setiap tahapannya.