Sanksi yang Dijatuhkan KPU Kurang Tepat, Ketua Gerindra Kuningan: Sehebat Apa Sih Ketua PPK Cidahu

- 25 Mei 2023, 05:30 WIB
Komisioner KPU Kuningan, Dudung Abdu Salam dan Ketua DPC Gerindra, H. Dede Ismail.
Komisioner KPU Kuningan, Dudung Abdu Salam dan Ketua DPC Gerindra, H. Dede Ismail. /Iyan Irwandi/KC/

Bahwa, pihaknya telah melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap ketua PPK Cidahu.

Badan adhock tersebut meminta maaf atas kekhilafan karena meneruskan share atau menyebarkan flyer bacaleg salah satu parpol dari orang lain.

Bahkan yang bersangkutan mengakui telah melakukan tabayun atau konfirmasi dengan orang yang telah melaporkannya.

Baca Juga: H. Uus Yusuf Mundur dari Bacaleg Dapil 1, PPP Kuningan Memiliki H. Dedi Supardi di Dapil 5

Tapi proses tersebut dimediasi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Cidahu pada tanggal 15 Mei 2023 lalu di sekretariat panwascam setempat.

Pertemuan kedua belah pihak tersebut menyepakati untuk bersama-sama menjaga netralitas sebagai penyelengga pemilu.

Pelapor menganggap kejadian ini sebagai pembelajaran penting bagi penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas. Dan terlapor pun mengakui atas kehilapan yang dilakukan.

Atas kejadian tersebut, ketua PPK Cidahu diwarning atau diberikan peringatan keras sesuai hasil pleno KPU.

Jika ke depannya malah kembali melakukan hal serupa atau tindakan-tindakan yang masuk pelanggaran berat, maka sanksinya bisa diberhentikan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x